1. Menurut Tempat Terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah
a. Pencemaran Udara
b. Pencemaran Air
c. Pencemaran Tanah
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah
a. Pencemaran Udara
b. Pencemaran Air
c. Pencemaran Tanah